KETIKA ALTAR MENJADI TITIK BALIK: Uskup Larantuka Serukan Pertobatan Liturgis

Gereja Keuskupan Larantuka diajak untuk tidak sekadar merayakan Ekaristi, tetapi membiarkan Ekaristi membentuk seluruh kehidupan Gereja. Ajakan tersebut menjadi salah satu pokok penting refleksi Mgr. Yohanes Hans Monteiro mengenai Desiderio Desideravi, Surat Apostolik Paus Fransiskus tentang liturgi, dalam kaitannya dengan proses penyusunan Arah Dasar Pastoral Keuskupan Larantuka 2026–2036 pada PERPAS II 2026 Keuskupan Larantuka, 23 September 2026.

by Komsos Keuskupan Larantuka

SAROTARI, Komsos Larantuka — Gereja Keuskupan Larantuka diajak untuk tidak sekadar merayakan Ekaristi, tetapi membiarkan Ekaristi membentuk seluruh kehidupan Gereja. Ajakan tersebut menjadi salah satu pokok penting refleksi Mgr. Yohanes Hans Monteiro mengenai Desiderio Desideravi, Surat Apostolik Paus Fransiskus tentang liturgi, dalam kaitannya dengan proses penyusunan Arah Dasar Pastoral Keuskupan Larantuka 2026–2036 pada PERPAS II 2026 Keuskupan Larantuka, Sarotari, 23 September 2026.
Dalam refleksi bertajuk “Menghidupi Tindakan Liturgis: Beberapa Prinsip untuk Pembinaan Liturgis Kristiani dalam Desiderio Desideravi Menuju Arah Dasar Pastoral Keuskupan Larantuka 2026–2036”, Mgr. Hans menempatkan Ekaristi bukan sebagai salah satu program pastoral, melainkan sebagai sumber dan pusat kehidupan Gereja. Menurutnya, Desiderio Desideravi perlu dibaca dalam semangat pembaruan liturgi yang dikehendaki Konsili Vatikan II. Paus Fransiskus menerbitkan surat apostolik tersebut pada 29 Juni 2022 dengan tujuan membantu Gereja kembali merenungkan keindahan dan kebenaran perayaan Kristiani.
Paus Fransiskus tidak bermaksud memberikan sebuah uraian lengkap dan sistematis mengenai liturgi. Sebaliknya, Desiderio Desideravi menawarkan bahan-bahan refleksi agar Gereja kembali kepada sumber teologis liturgi, yakni misteri Paskah Kristus. Judul dokumen tersebut diambil dari perkataan Yesus dalam Injil Lukas: “Dengan sangat rindu Aku ingin makan Paskah ini bersama-sama dengan kamu” (Luk 22:15). Kerinduan Kristus untuk merayakan Paskah bersama para murid menjadi pintu masuk untuk memahami bahwa liturgi pertama-tama merupakan kerinduan Kristus untuk membawa Gereja masuk ke dalam misteri Paskah-Nya. Karena itu, liturgi bukan hasil kreativitas komunitas, bukan milik imam atau kelompok tertentu, dan bukan ruang untuk menampilkan selera pribadi. Liturgi merupakan pemberian Kristus kepada Gereja.

KETIKA ALTAR MENJADI TITIK BALIK: Uskup Larantuka Serukan Pertobatan Liturgis

Liturgi dan Pembaruan Konsili Vatikan II
Mgr. Hans menegaskan bahwa Desiderio Desideravi tidak dapat dipisahkan dari Sacrosanctum Concilium, Konstitusi tentang Liturgi Suci dari Konsili Vatikan II. Konsili mengajarkan bahwa liturgi merupakan pelaksanaan tugas imamat Yesus Kristus. Dalam liturgi, seluruh ibadat dilaksanakan oleh Tubuh Mistik Kristus, yakni Kristus sebagai Kepala bersama anggota-anggota-Nya. Karena itu, partisipasi penuh, sadar dan aktif umat beriman bukan sekadar tuntutan teknis dalam perayaan liturgi. Partisipasi tersebut merupakan konsekuensi dari hakikat Gereja sebagai Tubuh Kristus.
Pembaruan liturgi, demikian Mgr. Hans, tidak boleh dipahami hanya sebagai perubahan teks, bahasa, tata gerak atau buku liturgi. Di balik pembaruan itu terdapat visi eklesiologis tentang Gereja sebagai Umat Allah yang berkumpul untuk mendengarkan Sabda, merayakan misteri Paskah dan mengambil bagian dalam kehidupan Kristus. Dalam konteks itu, Sacrosanctum Concilium perlu dibaca bersama Lumen Gentium, Dei Verbum dan Gaudium et Spes. Keempat dokumen tersebut saling berkaitan dalam menggambarkan Gereja, Sabda Allah, liturgi dan perutusannya di tengah dunia.

Bukan Sekadar Taat Rubrik
Lebih dari enam puluh tahun setelah Konsili Vatikan II, pertanyaan penting yang perlu diajukan bukan hanya apakah liturgi sudah dirayakan sesuai aturan, tetapi apakah umat sungguh memahami apa yang dirayakan dan membiarkan dirinya dibentuk oleh misteri yang dirayakan. Di sinilah Desiderio Desideravi memberi perhatian besar pada formasi liturgi.
Mgr. Hans melihat adanya dua kecenderungan yang perlu dihindari. Di satu sisi terdapat sikap yang terlalu kaku, seolah-olah kesetiaan kepada liturgi hanya berarti pelaksanaan rubrik secara mekanis. Di sisi lain terdapat kreativitas berlebihan, subjektivisme, improvisasi dan kecenderungan menjadikan liturgi sebagai ruang ekspresi pribadi atau kelompok.
“Kesetiaan liturgis tidak berarti sekadar menjalankan aturan secara mekanis; tetapi kebebasan liturgis juga tidak berarti bahwa setiap imam atau komunitas bebas menciptakan bentuk perayaan menurut selera masing-masing,” demikian inti refleksinya.
Karena itu, ars celebrandi tidak dapat direduksi menjadi sekadar mekanisme rubrik, tetapi juga tidak boleh berubah menjadi kreativitas tanpa batas. Liturgi membutuhkan ketelitian dalam memperhatikan ruang, waktu, gerak-gerik, kata-kata, benda-benda, busana, nyanyian, musik dan seluruh tata perayaan. Namun, semua itu bukan tujuan akhir. Rubrik dan tata perayaan merupakan sarana agar umat dapat masuk secara lebih penuh ke dalam misteri Paskah Kristus.

KETIKA ALTAR MENJADI TITIK BALIK: Uskup Larantuka Serukan Pertobatan Liturgis

Formasi Liturgi: Dibentuk oleh Liturgi dan untuk Liturgi
Salah satu tekanan utama Desiderio Desideravi adalah pentingnya formasi liturgi bagi seluruh Umat Allah. Mgr. Hans menekankan dua bentuk formasi yang saling berkaitan, yakni formasi melalui liturgi dan formasi untuk liturgi. Melalui liturgi, umat dibentuk oleh pengalaman merayakan misteri Kristus. Ketika umat mendengarkan Sabda, masuk dalam keheningan, berdiri, duduk, berlutut, menyanyikan mazmur, berdoa dan menerima Komuni Kudus, seluruh tubuh dan hidupnya perlahan-lahan dibentuk oleh Kristus.
Namun, umat juga membutuhkan formasi untuk liturgi. Mereka perlu dibantu memahami apa yang dirayakan dan bagaimana mengambil bagian secara penuh, sadar dan aktif.
Formasi tersebut tidak hanya ditujukan kepada imam dan diakon. Lektor, pemazmur, misdinar, anggota koor, para pelayan liturgi, katekis, keluarga, orang muda dan seluruh umat perlu mendapat kesempatan untuk mengalami pembinaan liturgis yang serius dan berkelanjutan. Dengan demikian, liturgi tidak hanya menjadi sesuatu yang dihadiri, tetapi menjadi sesuatu yang membentuk kehidupan.

Menemukan Kembali Bahasa Simbol dan Rasa Takjub
Tantangan liturgi tidak hanya datang dari persoalan internal Gereja. Manusia modern juga hidup dalam budaya yang sangat menekankan kecepatan, fungsi, efektivitas dan segala sesuatu yang dapat dilihat atau diukur. Dalam situasi demikian, manusia dapat kehilangan kemampuan untuk berdiam, mendengarkan, menerima, mengagumi dan memasuki dunia simbol. Padahal liturgi berbicara melalui simbol: air, minyak, api, cahaya, roti, anggur, ruang, waktu, warna, musik, gerak tubuh dan keheningan. Karena itu, umat perlu dibantu untuk menemukan kembali kemampuan memahami simbol-simbol liturgis tersebut. Simbol bukan sekadar ornamen atau hiasan dalam perayaan. Simbol menunjuk kepada realitas iman yang melampaui apa yang kelihatan.
Dalam konteks inilah Desiderio Desideravi berbicara tentang rasa takjub. Rasa takjub bukan terutama kekaguman terhadap kemegahan sebuah upacara. Rasa takjub adalah keterbukaan hati terhadap misteri Allah yang hadir dan bertindak dalam perayaan liturgi. Liturgi yang hidup, karena itu, bukan liturgi yang sekadar tampak indah dari luar. Liturgi yang hidup adalah liturgi yang membawa umat masuk ke dalam misteri Kristus.

Kristus, Bukan Pribadi yang Menjadi Pusat
Persoalan lain yang mendapat perhatian adalah bahaya subjektivisme dalam perayaan liturgi. Mgr. Hans menggarisbawahi bahwa liturgi harus bebas dari dominasi selera pribadi. Imam, petugas liturgi dan umat tidak boleh menjadikan perayaan sebagai panggung untuk menampilkan diri. Pusat liturgi bukan imam. Bukan pula koor, lektor, petugas liturgi atau kelompok tertentu. Pusat liturgi adalah Kristus.
Karena itu, seluruh tata perayaan hendaknya membantu umat mengalami perjumpaan dengan Kristus. Keseragaman dalam hal-hal yang ditetapkan Gereja tidak dimaksudkan untuk mematikan keunikan pribadi. Sebaliknya, kesatuan dalam tata perayaan membantu umat menyadari bahwa mereka merupakan satu Tubuh Kristus. Dengan demikian, liturgi menjadi tempat perjumpaan, bukan tempat persaingan; tempat persatuan, bukan ruang mempertajam perbedaan.

Dari Konflik Liturgis Menuju Pertobatan Liturgis
Refleksi Desiderio Desideravi juga membawa Gereja keluar dari perdebatan yang hanya berpusat pada bentuk liturgi. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: Apakah liturgi membawa kita kepada Kristus? Apakah liturgi membentuk kita menjadi satu Tubuh? Apakah liturgi mengubah cara kita hidup?
Dengan demikian, Gereja dipanggil untuk bergerak dari “saya merayakan” menuju “Kristus merayakan dalam Gereja-Nya”; dari “apa yang saya sukai dalam liturgi” menuju “apa yang diberikan Gereja untuk membawa saya kepada Kristus”; dan dari sekadar menjadi penonton menuju partisipasi penuh, sadar dan aktif. Inilah yang dapat disebut sebagai pertobatan liturgis.

Empat Gerak Menuju Arah Dasar Pastoral 2026–2036
Dari refleksi mengenai Desiderio Desideravi, Mgr. Hans melihat kemungkinan membangun Arah Dasar Pastoral Keuskupan Larantuka 2026–2036 melalui empat gerak utama: Berjumpa, Dibentuk, Diutus dan Mengubah.
Gerak pertama adalah Berjumpa. Pertanyaan dasarnya: Kristus seperti apa yang kita rayakan? Gereja dipanggil membantu setiap orang mengalami Kristus sebagai pusat hidup. Karena itu, pertanyaan pastoral yang perlu terus diajukan adalah apakah umat sungguh mengalami liturgi sebagai perjumpaan dengan Kristus.
Gerak kedua adalah Dibentuk. Ekaristi membentuk umat menjadi satu Tubuh. Karena itu pertanyaannya: Apakah Ekaristi sungguh membentuk kita menjadi communio? Ekaristi tidak berhenti pada pengalaman pribadi bersama Tuhan. Ekaristi membangun persaudaraan dan kesatuan.
Gerak ketiga adalah Diutus. Umat yang mengalami Kristus tidak tinggal dalam dirinya sendiri. Ia diutus untuk melayani. Karena itu pertanyaannya: Umat seperti apa yang lahir dari altar? Umat yang dibentuk oleh Ekaristi diharapkan semakin mampu melayani, mengampuni, berbagi dan hadir bagi sesama.
Gerak keempat adalah Mengubah. Perutusan Gereja diarahkan kepada kehidupan. Buah Ekaristi harus tampak dalam keluarga, masyarakat, kebudayaan, pendidikan, ekonomi, perdamaian dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Pertanyaannya menjadi lebih luas: Dunia seperti apa yang hendak kita wujudkan melalui perutusan Gereja?

Gereja Seperti Apa yang Lahir dari Altar?
Keempat gerak tersebut membawa proses penyusunan Arah Dasar Pastoral Keuskupan Larantuka kepada sebuah pertanyaan fundamental: Jika Ekaristi sungguh menjadi sumber dan puncak kehidupan Gereja, Gereja seperti apa yang akan lahir dari altar kita Pertanyaan tersebut kemudian berkembang menjadi pertanyaan tentang imam, umat dan masyarakat. Imam seperti apa yang akan dibentuk oleh altar? Umat seperti apa yang akan tumbuh dari Ekaristi? Komunitas seperti apa yang akan lahir dari communio? Masyarakat seperti apa yang hendak dilayani oleh Gereja selama 5–10 tahun ke depan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menempatkan Ekaristi bukan sekadar sebagai salah satu bidang pastoral, tetapi sebagai sumber yang mengalir ke seluruh kehidupan Gereja. Karena itu, proses penyusunan Arah Dasar Pastoral Keuskupan Larantuka 2026–2036 dapat dirangkum dalam satu gerak besar: “Dari Ekaristi kepada Perutusan, dari Perutusan kembali kepada Kristus.”
Pada akhirnya, Gereja tidak sedang mencari sekadar program baru tentang Ekaristi. Yang dicari adalah jalan agar Ekaristi kembali menjadi sumber yang membentuk seluruh kehidupan Gereja Keuskupan Larantuka. Dari altar lahir perjumpaan. Dari perjumpaan lahir pembentukan. Dari pembentukan lahir perutusan. Dan dari perutusan lahir kehidupan yang semakin diubah oleh Kristus.**

You may also like