LARANTUKA, Komsos Larantuka — Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Flores Timur dan Keuskupan Larantuka bukan sekadar seremoni administratif. Di balik dokumen kerja sama itu, terbuka ruang kolaborasi yang lebih luas untuk memperkuat pelayanan keagamaan, pembinaan umat, dan pemberdayaan masyarakat di Flores Timur.
PKS tentang Penempatan Penyuluh Agama Katolik pada Komisi Keuskupan Larantuka tersebut ditandatangani pada Rabu (30/9/2026) di Keuskupan Larantuka. Perjumpaan ini mempertemukan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Flores Timur, Yosef Aloysius Babaputra, dengan Uskup Larantuka, Mgr. Yohanes Hans Monteiro.
Sebelum penandatanganan, kedua pihak berdialog mengenai penguatan sinergi antara pemerintah dan Gereja dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan umat.
Bagi Kementerian Agama, penempatan penyuluh agama Katolik pada Komisi Keuskupan menjadi salah satu bentuk kolaborasi yang memungkinkan tenaga penyuluh mengambil bagian lebih luas dalam karya pelayanan Gereja. Pada saat yang sama, keterlibatan tersebut menjadi ruang bagi para penyuluh untuk memperkaya pengalaman dan meningkatkan kapasitas dalam menjalankan tugas pelayanan keagamaan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Keuskupan Larantuka yang telah memberikan ruang kepada para penyuluh agama untuk berkarya. Kehadiran penyuluh dalam kegiatan Gereja juga menjadi kesempatan bagi mereka untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sebagai penyuluh,” ujar Yosef.
Ia menegaskan bahwa pintu kerja sama antara Kementerian Agama dan Keuskupan Larantuka terbuka untuk berbagai bidang. Menurutnya, kolaborasi tidak harus berhenti pada pembinaan iman, tetapi dapat menyentuh sektor pendidikan, ekonomi, sosial, dan budaya.
“Kemenag sangat terbuka ketika dibutuhkan oleh Gereja Keuskupan Larantuka untuk bersama-sama berkarya dalam pengembangan umat, baik dari segi iman, ekonomi, pendidikan maupun sosial budaya,” katanya.
Dari pihak Gereja, Mgr. Yohanes Hans Monteiro menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Agama terhadap pelayanan umat di Keuskupan Larantuka. Kehadiran penyuluh agama Katolik dipandang memberikan kontribusi dalam karya pastoral dan pembinaan iman umat.
Namun, pertemuan itu tidak hanya menghasilkan kesepakatan mengenai penempatan penyuluh. Pemerintah juga membawa dukungan konkret bagi karya pelayanan Keuskupan Larantuka.
Melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Keuskupan Larantuka memperoleh Bantuan Operasional Pendirian Badan Penerima Sumbangan Keagamaan Katolik (BAKKAT) sebesar Rp100 juta serta Bantuan Operasional Pembinaan Calon Pengantin sebesar Rp50 juta. Total dukungan yang diterima mencapai Rp150 juta.
Dukungan tersebut memperlihatkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan Gereja dapat bergerak dari ruang dialog menuju dukungan nyata bagi pelayanan keagamaan.
Bagi Keuskupan Larantuka, PKS ini menjadi pijakan untuk memperkuat keterlibatan para penyuluh dalam karya pastoral. Bagi Kementerian Agama, kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan keagamaan yang semakin dekat dengan masyarakat.
Pada akhirnya, dokumen yang ditandatangani bukanlah tujuan akhir. Ia menjadi pintu masuk bagi kerja bersama yang lebih panjang: mempertemukan sumber daya pemerintah dan Gereja untuk menjawab kebutuhan umat, memperkuat pembinaan, serta menghadirkan pelayanan yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Flores Timur.
Penandatanganan PKS tersebut turut disaksikan oleh Kepala Seksi Urusan Agama Katolik dan Sekretaris Keuskupan Larantuka, RD. Fransiskus Kewaelaga.**
