Wed. Apr 22nd, 2026

GEREJA LOKAL SEBAGAI PUSAT KEHADIRAN KRISTUS: Menatap Wajah Baru Keuskupan Larantuka

RD. Gabriel Unto da Silva

SAROTARI – Komsos Larantuka, Gedung OMK Keuskupan Larantuka menjadi saksi peristiwa penting dalam dinamika penggembalaan umat Allah di ujung timur Pulau Flores. Pada 14-18 April 2026, Pertemuan Pastoral (PERPAS) Pertama Tahun 2026 Keuskupan Larantuka digelar dengan semangat pembaruan yang mendalam. Pertemuan yang mempertemukan para imam, frater, dan bruder yang berkarya di wilayah Gereja lokal Keuskupan Larantuka ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan sebuah ziarah teologis untuk menemukan kembali identitas Gereja lokal di tengah tantangan zaman yang kian kompleks.
Suasana khidmat menyelimuti ruang pertemuan saat RD. Yohanes Bulet Rean mengawali rangkaian acara dengan renungan yang berjudul Pelayanan yang Menyembuhkan: Sebuah Refleksi Pengalaman Pastoral. Dalam paparannya yang menyentuh sanubari, Romo John Bulet mengajak para pelayan Gereja untuk melihat tugas pastoral bukan sebagai beban organisatoris, melainkan sebagai kehadiran yang membawa kesembuhan bagi luka-luka umat. Refleksi ini menjadi fondasi spiritual yang krusial sebelum para peserta memasuki diskusi-diskusi teologis yang lebih teknis pada sesi berikutnya.
Memasuki sesi berikutnya, RD. Gabriel Unto da Silva, mantan Vikaris Jenderal Keuskupan Larantuka, membawakan materi studi bersama tentang Gereja Lokal: Pusat Kehadiran Kristus dan Misi Gereja. Pemaparan Romo Geby, sapaan akrabnya, menjadi arahan dari PERPAS kali ini. Ia mengawali penjelasannya dengan menelusuri sejarah gagasan Gereja lokal yang lahir dari semangat misioner pasca Konsili Vatikan II. Meskipun Konsili tidak secara eksplisit menyusun teologi Gereja lokal secara tuntas, namun dasar-dasar yang diletakkan sangatlah kuat, yakni pemahaman bahwa Gereja adalah misteri persekutuan atau communio di dalam Yesus Kristus.
Lebih jauh, Romo Geby menegaskan bahwa berdasarkan Kitab Suci, Gereja Allah selalu hadir secara konkret di tempat-tempat tertentu, seperti di Korintus atau Yerusalem pada zaman dahulu. Dalam konteks saat ini, Keuskupan Larantuka adalah wujud nyata dari Gereja Kristus tersebut. Penegasan ini sangat penting untuk meruntuhkan pandangan keliru yang selama ini menganggap keuskupan hanyalah sebuah cabang administratif dari pusat di Vatikan. Sebaliknya, setiap Gereja lokal, meskipun kecil dan bersahaja secara materi, merupakan tempat di mana Kristus benar-benar hadir dan berkarya melalui sakramen-sakramen dan pewartaan Injil.
Ketajaman teologis Romo Geby semakin terlihat ketika ia membahas mengenai hubungan antara Gereja universal dan Gereja lokal. Ia mengingatkan bahwa keberadaan uskup yang dibantu oleh para imam merupakan bentuk konkret dari kolegialitas Gereja. Setiap uskup mewakili Gerejanya sendiri, dan bersama dengan Paus, mereka mewakili Gereja universal dalam ikatan kasih. Hal ini dipertegas dalam Kitab Hukum Kanonik 1983 yang menyatakan bahwa melalui Injil dan Ekaristi dalam Roh Kudus, Gereja yang satu, kudus, katolik, dan apostolik benar-benar terwujud dalam setiap Gereja partikular atau keuskupan.
Namun, tantangan terbesar yang dihadapi oleh Gereja saat ini adalah menjaga keseimbangan antara kekhasan lokal dan kesatuan universal. Romo Geby memberikan catatan kritis bahwa Gereja lokal tidak boleh hanya menjadi “cetak biru” atau fotokopi dari Gereja para misionaris yang menghadirkannya dahulu. Kesatuan tidak pernah berarti penyeragaman. Kekatolikan yang sejati justru terletak pada kemampuan Gereja untuk bersatu dalam keanekaragaman. Dalam hal ini, Gereja lokal harus berani menempatkan diri bukan hanya sebagai objek yang menerima bantuan atau instruksi, melainkan sebagai subjek evangelisasi yang aktif dan bertanggung jawab.
Misi Gereja masa kini, menurut pemaparan tersebut, harus dipahami sebagai dialog dua arah atau bahkan banyak arah. Ada sebuah pertukaran rahmat di mana Gereja lokal memiliki sesuatu untuk dibagikan kepada dunia, dan juga harus terbuka untuk menerima kekayaan dari Gereja lain. Tanpa adanya identitas diri yang kuat, sebuah Gereja lokal akan kehilangan arah dan masa depannya. Oleh karena itu, proses inkulturasi menjadi sebuah keharusan yang dinamis. Gereja lokal perlu mengekspresikan imannya melalui budaya setempat secara bertanggung jawab, tanpa kehilangan persaudaraan dengan Gereja universal.
Visi ini didukung oleh kesaksian para Paus terdahulu. Romo Geby mengutip pesan Paus Paulus VI dan Paus Yohanes Paulus II yang menekankan bahwa setiap bangsa bisa menjadi Kristen sejati tanpa harus meninggalkan jati diri budayanya. Menjadi orang Katolik yang benar-benar Afrika atau benar-benar Flores adalah karya Roh Kudus yang menghidupkan Injil dalam kekayaan tradisi setempat. Di akhir pemaparannya, ia menekankan bahwa setiap Gereja lokal, baik yang kaya maupun yang miskin secara finansial, memiliki kewajiban misioner yang sama. Yang kaya mendukung yang miskin, terutama dalam kekayaan rohani dan panggilan hidup.
Melalui PERPAS I 2026 ini, Keuskupan Larantuka diajak untuk terus menemukan wajahnya sendiri dan mengembangkan karisma-karisma yang telah diterimanya. Gereja dipanggil untuk menginkarnasikan Injil dalam lingkungan sosial-budaya Lamaholot, menjadi sakramen keselamatan yang nyata bagi dunia. Di bawah bimbingan Roh Kudus dan kepemimpinan Paus dan Uskup, seluruh peserta yang hadir diharapkan mampu membawa semangat baru ini ke tengah-tengah umat, memastikan bahwa Gereja Kristus tetap hidup, bergerak, dan berakar kuat di Keuskupan Larantuka. (@sly)

Related Post