LARANTUKA, Komsos Larantuka — Suara penolakan terhadap rencana pengembangan energi panas bumi (geothermal) di Pulau Flores dan Lembata kembali bergema. Kali ini, suara tersebut datang dari Bukit Maria Fatima, Larantuka, Kabupaten Flores Timur, ketika Uskup Emeritus Keuskupan Larantuka, Mgr Fransiskus Kopong Kung, menyatakan sikap tegas menolak rencana proyek geothermal di Oka Ile Ange, Flores Timur, dan Adatei, Kabupaten Lembata.
“Ini suara dari Bukit Fatima, seruan moral dari Bukit Fatima. Saya menolak proyek geothermal di Pulau Flores dan Lembata. Saya mendukung penolakan yang disampaikan Uskup Larantuka, Mgr Hans Monteiro, serta penolakan dari masyarakat,” tegas Mgr Fransiskus Kopong Kung kepada wartawan di kediamannya di Bukit Maria Fatima, Jumat (9/10/2026).
Dari tempat yang menjadi bagian dari perjalanan hidup dan pelayanannya itu, Mgr Frans Kopong mengaku mendengar dan menangkap berbagai suara, baik yang terucap maupun yang tidak terungkapkan. Baginya, suara-suara tersebut merupakan ungkapan kegelisahan masyarakat yang menginginkan keselamatan lingkungan, keberlanjutan kehidupan, dan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Ia menyatakan dukungan terhadap berbagai elemen masyarakat yang menyuarakan penolakan, mulai dari individu, kelompok masyarakat, tokoh adat, masyarakat adat, hingga para imam dan Uskup Larantuka, Mgr Hans Monteiro.
“Ada suara masyarakat, ada suara para pastor paroki yang dekat dengan umat menolak proyek geothermal. Saya mendukung suara penolakan yang disuarakan perorangan, kelompok masyarakat, tokoh adat, masyarakat adat, para imam, dan suara gembala Uskup Larantuka, Mgr Hans Monteiro,” ujarnya.
Flores Pulau Vulkanik, Bukan Pulau Geothermal
Mgr Frans Kopong menilai rencana pengembangan geothermal perlu dipertimbangkan secara serius dengan memperhatikan kondisi geografis dan kerentanan bencana di Flores dan Lembata. Kedua pulau tersebut berada di kawasan yang memiliki aktivitas vulkanik dan menghadapi berbagai risiko kebencanaan.
Menurut dia, kondisi tersebut menjadi alasan penting agar pemerintah dan pihak terkait tidak terburu-buru mengambil keputusan yang berpotensi menambah beban masyarakat.
“Pulau Flores ini kecil. Flores, pulau vulkanik, bukan pulau geothermal. Dari ujung barat Manggarai Barat hingga Flores Timur dan Lembata ada gunung api. Kita masih berada dalam bencana erupsi Lewotobi dan Ile Lewotolok, juga bencana gempa bumi. Sangat tidak bijak kalau masuk proyek geothermal. Itu sama dengan menambah penderitaan bagi masyarakat,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat Flores dan Lembata masih berjuang menghadapi dampak berbagai bencana alam. Dalam situasi tersebut, menurut dia, perhatian bersama semestinya diarahkan pada pemulihan kehidupan masyarakat, bukan menghadirkan persoalan baru yang menimbulkan kekhawatiran.
“Kita sedang ada dalam bencana Flores yang serius. Gempa bumi, masyarakat sedang berjuang mengatasi dampaknya. Kita sedang dalam kondisi yang berat. Jangan buat penderitaan baru. Kita mesti berjuang bersama mengatasi penderitaan ini,” tegasnya.
Bagi Mgr Frans Kopong, kondisi alam Flores yang ditandai dengan keberadaan gunung-gunung api aktif perlu menjadi pertimbangan utama dalam setiap rencana pemanfaatan sumber daya alam. Ia mempertanyakan risiko yang mungkin timbul ketika lapisan bumi yang menyimpan energi panas dibor dan digali di wilayah yang secara alami telah memiliki aktivitas vulkanik.
“Pulau kecil seperti ini, secara alamiah sudah mengalami erupsi. Dari dalam perut bumi keluar letupan erupsi. Lalu kita mau bongkar, kita mau gali dan bor supaya panas bumi keluar,” ujarnya.
Ia juga menyinggung pengalaman pengembangan panas bumi di Mataloko, Kabupaten Ngada, sebagai hal yang menurutnya perlu dicermati. Pengalaman tersebut, katanya, menimbulkan pertanyaan tentang dampak pengeboran dan kemungkinan penanganan persoalan yang muncul setelah kegiatan eksplorasi dilakukan.
“Siapa yang mau menyumbat kembali yang sudah dibor dan digali itu? Kita sebagai masyarakat biasa melihatnya dengan kegelisahan bahwa Pulau Flores yang sekecil ini dibongkar demi kepentingan energi,” katanya.
Mendorong Energi Alternatif yang Lebih Sesuai
Di tengah penolakannya terhadap rencana geothermal, Mgr Frans Kopong tidak menampik pentingnya pengembangan energi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, ia mendorong agar pencarian sumber energi dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah, keselamatan warga, serta keberlanjutan lingkungan.
Ia menawarkan energi surya sebagai salah satu alternatif yang layak dikaji. Menurutnya, kondisi Flores dan Lembata yang memperoleh sinar matahari cukup melimpah sepanjang tahun membuka peluang bagi pengembangan pembangkit listrik tenaga surya.
Selain energi matahari, ia melihat potensi arus laut di wilayah Flores Timur dan Lembata sebagai sumber energi terbarukan yang dapat dipelajari dan dikembangkan sesuai dengan kondisi setempat.
“Bisa dipikirkan alternatif lain. Kita daerah panas, energi matahari bisa dikembangkan. Ada arus laut yang bisa menjadi energi alternatif terbarukan di wilayah ini,” tutupnya.
Pernyataan dari Bukit Maria Fatima tersebut menambah suara penolakan terhadap rencana pengembangan geothermal di Flores dan Lembata. Bagi Mgr Frans Kopong, pilihan pembangunan energi tidak boleh dilepaskan dari tanggung jawab melindungi manusia dan alam, terlebih ketika masyarakat masih berjuang memulihkan kehidupan akibat bencana.
Dari Bukit Fatima, pesannya jelas: pembangunan energi perlu membuka ruang bagi suara masyarakat, memperhitungkan risiko lingkungan, dan mencari jalan yang tidak menambah beban kehidupan warga Flores dan Lembata. (wnt)