MISSIO AD GENTES: Melintas Batas, Memperkuat Perlindungan dan Pelayanan Migran Nusra di Sabah

Komisi Pastoral Migran dan Perantau Keuskupan Larantuka memfasilitasi penguatan kerja sama sembilan keuskupan Regio Gerejawi Nusa Tenggara (Nusra) dan tiga keuskupan di Sabah, Malaysia, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) untuk memperkuat perlindungan dan pelayanan bagi para migran Indonesia.

by Komsos Keuskupan Larantuka

KOTA KINABALU, Komsos Larantuka — Komisi Pastoral Migran dan Perantau Keuskupan Larantuka memfasilitasi penguatan kerja sama sembilan keuskupan Regio Gerejawi Nusa Tenggara (Nusra) dan tiga keuskupan di Sabah, Malaysia, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) untuk memperkuat perlindungan dan pelayanan bagi para migran Indonesia.

Rangkaian kunjungan kerja pastoral yang berlangsung selama 11 hari, 8–18 Oktober 2026 oleh Ketua Komisi Pastoral Migran dan Perantau Keuskupan Larantuka, RD. Lukas Laba Erap, dengan mengunjungi Keuskupan Kota Kinabalu, Keuskupan Sandakan, dan Keuskupan Keningau. Kunjungan ini menjadi tindak lanjut arahan Uskup Larantuka, Mgr. Yohanes Hans Monteiro, serta komitmen para uskup Regio Nusra dalam Pertemuan Para Uskup Regio Nusra (Perpas XII) di Larantuka pada Juli 2025.

Kerja sama ini dilandasi keprihatinan atas besarnya jumlah warga Nusra, khususnya dari Nusa Tenggara Timur, yang bekerja dan merantau di Sabah. Mereka membutuhkan pendampingan yang terkoordinasi, mulai dari perlindungan hukum dan akses pendidikan hingga pelayanan rohani serta pemberdayaan ekonomi.

MISSIO AD GENTES: Melintas Batas, Memperkuat Perlindungan dan Pelayanan Migran Nusra di Sabah

Enam Prioritas Pelayanan

Dalam pertemuan dengan para uskup, perwakilan KBRI/KJRI, komunitas Katolik Indonesia, tokoh masyarakat, serta unsur pelayanan migran dan Caritas di Sabah, RD. Lukas memaparkan enam prioritas yang menjadi dasar kerja sama.

Pertama, pelayanan legalitas migran, melalui pendampingan dokumen dan status hukum serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan melibatkan komunitas Katolik dan perwakilan pemerintah Indonesia.

Kedua, pelayanan pastoral dan sakramental, termasuk akses perayaan Ekaristi dan sakramen bagi umat di perkebunan serta wilayah terpencil, sekaligus mendorong tersedianya tempat pemakaman yang layak bagi migran yang meninggal dunia.

Ketiga, pendidikan anak migran, melalui dukungan terhadap Community Learning Centre (CLC) agar anak-anak tetap memperoleh pendidikan dasar dan pembinaan iman Katolik.

Keempat, penguatan tenaga pastoral, melalui skema penugasan imam dan katekis dari keuskupan asal untuk membantu pelayanan umat migran di Sabah.

Kelima, advokasi dan perlindungan hukum, khususnya bagi migran yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan, kekerasan, eksploitasi, dan kematian, melalui koordinasi dengan KBRI/KJRI serta pihak terkait.

Keenam, formasi dan pemberdayaan ekonomi, melalui peningkatan kapasitas para pendamping migran serta pengembangan akses terhadap Lembaga Keuangan Mikro (LKM), Credit Union (CU), koperasi, dan peluang pariwisata religi.

Kemitraan Empat Pilar

RD. Lukas menegaskan bahwa perlindungan migran membutuhkan kolaborasi antara Gereja, pemerintah, dan lembaga terkait, bukan hanya pelayanan sepihak.

“Kita mengusung model kemitraan strategis yang melibatkan empat pilar: para uskup dari keuskupan asal, keuskupan tujuan, pemerintah daerah kabupaten dan provinsi di NTT, serta KBRI/KJRI di Malaysia. Ini adalah kolaborasi nyata untuk memastikan migran kita terlindungi, terlayani secara rohani, dan berdaya secara ekonomi,” ujarnya.

Para uskup di Sabah menyambut positif inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi pelayanan legalitas migran, pelayanan sakramental, serta dukungan bagi CLC di wilayah masing-masing.

MOU untuk Pelayanan Nyata

Rangkaian kunjungan ditutup pada Minggu, 18 Oktober 2026, melalui perjumpaan dengan komunitas migran Indonesia, yakni Community Timores Keningau, K3IKA Kota Kinabalu, dan KBKI Sandakan, serta penandatanganan MOU antara para uskup Regio Nusra dan para uskup Sabah.

Selanjutnya, kesepakatan tersebut akan diimplementasikan dan dikawal oleh masing-masing keuskupan sesuai kebutuhan di wilayah pelayanan masing-masing. Tantangan utama ialah memastikan MOU tidak berhenti sebagai dokumen formal, tetapi diwujudkan dalam program pendampingan yang berkelanjutan dan menyentuh kebutuhan nyata para migran.

Dalam semangat Missio ad Gentes, Gereja dipanggil melintasi batas wilayah untuk menghadirkan kasih Kristus melalui pelayanan konkret. Kerja sama Nusra dan Sabah diharapkan menjadikan Gereja sebagai rumah bagi para perantau, tempat mereka memperoleh perlindungan, memelihara iman, memperjuangkan hak, dan membangun kehidupan yang lebih bermartabat di tanah perantauan. (RD. Lukas Laba Erap)

You may also like