Paroki Santo Petrus Koli Sagu: Merawat Iman, Memperkuat Persaudaraan dalam Keberagaman

Paroki Santo Petrus Koli Sagu, yang berdiri pada 1995, terus mengembangkan kehidupan menggereja melalui pelayanan pastoral, pemberdayaan komunitas basis, serta semangat persaudaraan yang tumbuh di tengah keberagaman masyarakat. Berada di wilayah Dekenat Adonara, Keuskupan Larantuka, paroki ini menjadi ruang perjumpaan iman bagi umat Katolik yang tersebar di lima stasi, 18 lingkungan, dan 52 Komunitas Basis Gereja (KBG).

by Komsos Keuskupan Larantuka

KOLI SAGU, Komsos Larantuka — Paroki Santo Petrus Koli Sagu, yang berdiri pada 1995, terus mengembangkan kehidupan menggereja melalui pelayanan pastoral, pemberdayaan komunitas basis, serta semangat persaudaraan yang tumbuh di tengah keberagaman masyarakat. Berada di wilayah Dekenat Adonara, Keuskupan Larantuka, paroki ini menjadi ruang perjumpaan iman bagi umat Katolik yang tersebar di lima stasi, 18 lingkungan, dan 52 Komunitas Basis Gereja (KBG).
Dengan jumlah umat sekitar 3.977 jiwa atau 1.341 kepala keluarga berdasarkan data tahun 2026, Paroki Santo Petrus Koli Sagu mengembangkan kehidupan pastoral yang melibatkan umat secara aktif. Pelayanan gereja tidak hanya berpusat pada perayaan liturgi, tetapi juga mencakup pembinaan iman, penguatan persaudaraan, dan pemeliharaan hubungan harmonis dengan masyarakat yang berbeda agama.

Berawal dari Pemekaran Paroki Santo Martinus Hingga
Sejarah Paroki Santo Petrus Koli Sagu tidak dapat dipisahkan dari perjalanan perkembangan Gereja Katolik di wilayah Adonara. Sebelum berdiri sebagai paroki mandiri, wilayah Koli hingga Sagu merupakan bagian dari Paroki Santo Martinus Hingga.
Seiring dengan perkembangan kehidupan umat dan kebutuhan pelayanan pastoral, wilayah tersebut kemudian dimekarkan berdasarkan Surat Keputusan Uskup Larantuka. Wilayah pelayanan dari Koli sampai Sagu berdiri sendiri sebagai paroki pada 1995, dengan pusat pelayanan di Kolilanang.
Penetapan nama paroki melalui proses percakapan dan kesepakatan bersama umat. Nama Koli Sagu dipilih dengan menggabungkan dua nama wilayah utama yang memiliki karakter geografis berbeda. Wilayah Koli mencakup Tikatukan, Kolilanang, Kolimasang, Kolilolok, dan Lamahoda yang berada di daerah dataran tinggi, sedangkan wilayah Sagu terletak di kawasan pesisir.
Penggabungan kedua nama tersebut mencerminkan kesatuan wilayah dan umat yang menjadi dasar kehidupan paroki. Nama Koli Sagu kemudian digunakan sebagai identitas gerejawi yang menyatukan komunitas-komunitas umat di wilayah tersebut.
Dalam perjalanan sejarahnya, nama Santo Tarsisius sempat digunakan sebagai nama pelindung paroki. Hal ini berkaitan dengan keberadaan sebuah kapela permanen di Kolilanang yang sejak awal menjadi tempat pelayanan umat Stasi Kolilanang dan berada di bawah perlindungan Santo Tarsisius.
Namun, setelah wilayah tersebut berdiri sebagai paroki mandiri, Santo Petrus ditetapkan sebagai pelindung paroki, sedangkan Santo Tarsisius tetap dikenal melalui sejarah awal kapela di Kolilanang. Nama Santo Petrus yang digunakan hingga kini menjadi identitas utama Paroki Koli Sagu.

Wilayah Pelayanan dengan Batas Geografis yang Jelas
Secara geografis, wilayah pelayanan Paroki Santo Petrus Koli Sagu berbatasan dengan beberapa paroki di sekitarnya. Di sebelah timur, wilayah ini berbatasan dengan Paroki Lambunga; di sebelah barat dengan Paroki Waiwadan; di sebelah selatan dengan Paroki Lite; dan di sebelah utara dengan Laut Sagu.
Letak geografis tersebut turut membentuk dinamika kehidupan umat, baik dalam hubungan sosial, kegiatan ekonomi, maupun penyelenggaraan pelayanan pastoral. Wilayah dataran tinggi dan pesisir memiliki karakteristik kehidupan masyarakat masing-masing, tetapi keduanya dipersatukan dalam satu persekutuan gerejawi.
Dengan wilayah pelayanan yang tersebar, koordinasi ant arstasi, lingkungan, dan KBG menjadi unsur penting dalam memastikan pelayanan gereja menjangkau seluruh umat. Komunitas basis menjadi ruang terdekat bagi umat untuk membangun persekutuan, memperdalam iman, dan menjalankan tanggung jawab sebagai anggota Gereja.

Gereja dan Sarana Pastoral sebagai Penopang Pelayanan
Dalam mendukung kehidupan liturgi dan kegiatan pastoral, Paroki Santo Petrus Koli Sagu memiliki sebuah gedung gereja permanen yang menjadi tempat perayaan Ekaristi dan berbagai kegiatan rohani umat.
Bangunan tersebut pada awalnya merupakan kapela milik Stasi Kolilanang yang dibangun secara mandiri melalui partisipasi umat. Seiring perkembangan pelayanan dan penetapan Kolilanang sebagai pusat pelayanan paroki, kapela itu kemudian difungsikan sebagai gereja paroki.
Pada 2023, status kepemilikan bangunan tersebut dialihkan kepada Paroki Santo Petrus Koli Sagu melalui berita acara penyerahan dari pengurus Stasi Kolilanang kepada Dewan Pastoral Paroki (DPP). Penyerahan ini menjadi bagian penting dalam penataan tata kelola sarana gerejawi setelah paroki berdiri sendiri. Dengan demikian, Kolilanang tidak lagi menjalankan fungsi sebagai stasi pusat dalam struktur pelayanan rutin paroki.
Selain gereja paroki, tersedia lima kapela permanen di stasi-stasi wilayah pelayanan. Bangunan-bangunan tersebut menjadi tempat umat berkumpul untuk berdoa, mengikuti ibadat, dan melaksanakan kegiatan pembinaan iman. Kondisi kapela secara umum dilaporkan baik.
Paroki juga memiliki tiga aula pertemuan permanen yang berada di Kolimasang, Lamahoda, dan Sagu. Aula-aula ini digunakan untuk mendukung kegiatan pertemuan umat, pembinaan, dan aktivitas pastoral lainnya, meskipun beberapa bangunan masih membutuhkan perbaikan agar dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
Untuk menunjang kehidupan dan karya pelayanan imam, paroki memiliki sebuah pastoran permanen sebagai tempat tinggal pastor sekaligus pusat koordinasi pelayanan pastoral. Sementara itu, ketersediaan tempat tinggal bagi imam yang berkunjung ke stasi-stasi masih menjadi bahan pembicaraan bersama umat. Di luar Sagu, stasi-stasi belum memiliki pastoran masing-masing, sehingga imam tamu umumnya menginap di rumah umat ketika melakukan kunjungan pastoral.
Di sisi lain, Paroki Santo Petrus Koli Sagu belum memiliki aula pastoral khusus pada tingkat paroki. Kebutuhan akan sarana pertemuan yang memadai menjadi salah satu aspek yang dapat dipertimbangkan dalam perencanaan pengembangan infrastruktur pastoral ke depan.

Pelayanan Pastoral yang Mengutamakan Kerja Sama
Kehidupan pastoral Paroki Santo Petrus Koli Sagu dijalankan oleh satu tim pelayanan yang terdiri atas seorang pastor paroki dan seorang pastor rekan. Keduanya bekerja sama dengan Dewan Pastoral Paroki dalam mengoordinasikan berbagai kegiatan gerejawi dan mendampingi kehidupan iman umat.
Struktur DPP menjadi unsur penting dalam menggerakkan pelayanan di tingkat paroki. Dewan Pastoral Harian terdiri atas ketua, wakil ketua, dua sekretaris, dan tiga bendahara, serta didukung seorang pegawai sekretariat paroki. Struktur ini menjadi penggerak koordinasi, administrasi, dan pelaksanaan program pastoral.
Di tingkat yang lebih luas, Dewan Inti mencakup Dewan Harian bersama para ketua stasi dan ketua lingkungan. Sementara itu, keterlibatan para ketua bidang atau rumpun serta ketua seksi memperluas partisipasi umat dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan gereja.
Bidang pelayanan dalam struktur DPP meliputi Communio, Participatio, dan Missio beserta seksi-seksi yang mendukung pelaksanaan tugas masing-masing. Pembagian ini menjadi kerangka kerja untuk mengembangkan persekutuan, partisipasi umat, dan perutusan Gereja di tengah masyarakat.
Dalam menyusun agenda pastoral, paroki berpedoman pada Reksa Pastoral Keuskupan serta melakukan koordinasi dengan Dekenat Adonara. Pelaksanaan program juga memperhatikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Paroki Koli Sagu.
Proses pengambilan keputusan dilakukan dengan melibatkan umat melalui pleno di tingkat stasi dan lingkungan atau prapleno. Berbagai masukan dari tingkat komunitas kemudian dibawa ke Rapat Pleno Paroki untuk dibicarakan bersama dan ditetapkan sebagai bagian dari arah pelayanan pastoral.
Pola ini menempatkan umat bukan hanya sebagai penerima pelayanan, melainkan juga sebagai pelaku yang ikut menentukan perjalanan dan perkembangan paroki. Dengan keterlibatan tersebut, program pastoral diharapkan semakin sesuai dengan kebutuhan nyata umat di setiap wilayah.

Ribuan Umat dalam Lima Stasi
Berdasarkan data tahun 2026, Paroki Santo Petrus Koli Sagu memiliki sekitar 3.977 umat yang tergabung dalam 1.341 kepala keluarga. Mereka tersebar di lima stasi, 18 lingkungan, dan 52 Komunitas Basis Gereja.
Sebaran umat tersebut menunjukkan bahwa kehidupan menggereja di Koli Sagu bertumpu pada komunitas-komunitas yang hidup dan berkembang di wilayah masing-masing. Setiap stasi dan lingkungan memiliki peran dalam menjaga kesinambungan pelayanan, mulai dari kegiatan liturgi hingga pembinaan iman dan kehidupan sosial.
Data umat diperbarui secara berkala, terutama menjelang pleno awal tahun. Pemutakhiran ini penting untuk memastikan perencanaan pastoral didasarkan pada kondisi riil, termasuk jumlah keluarga, kebutuhan pembinaan, dan jangkauan pelayanan di setiap komunitas.
Meskipun data yang tersedia mencatat Stasi Sagu sebagai wilayah dengan jumlah umat terbanyak, yakni 1.059 jiwa, rincian mengenai stasi dengan jumlah umat paling sedikit masih perlu dikonfirmasi. Data sumber yang tersedia mencantumkan angka 305 jiwa untuk Stasi Sagu, sehingga diperlukan pemeriksaan kembali agar penyajian data demografi paroki tetap akurat.

Merawat Kerukunan di Tengah Keberagaman
Salah satu kekuatan kehidupan masyarakat di wilayah Paroki Santo Petrus Koli Sagu adalah hubungan harmonis antara umat Katolik dan umat Muslim. Kehidupan bersama berlangsung dalam suasana persaudaraan yang ditopang oleh sikap saling menghormati, toleransi, serta ikatan kekeluargaan yang erat.
Di wilayah Sagu dan Lamahoda, umat Katolik hidup sebagai kelompok mayoritas di tengah masyarakat Muslim. Sementara itu, Kolimasang, Kolilolok, dan Kolilanang didominasi umat Katolik. Di Tikatukan, jumlah umat Katolik dan Muslim relatif berimbang.
Perbedaan agama tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk membangun relasi sosial yang baik. Ikatan keturunan dan perkawinan turut mempererat hubungan antarkeluarga, sehingga kehidupan bersama tidak hanya didasarkan pada kedekatan geografis, tetapi juga pada pengalaman hidup dan persaudaraan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Kondisi tersebut menjadi modal sosial yang penting bagi paroki dalam menjalankan perutusannya. Kehidupan menggereja tidak terpisah dari realitas masyarakat, melainkan hadir di tengahnya dengan mengedepankan nilai kasih, penghormatan terhadap martabat manusia, dan tanggung jawab untuk menjaga perdamaian.
Dalam konteks masyarakat yang majemuk, kerukunan tidak cukup hanya dipahami sebagai keadaan tanpa konflik. Kerukunan juga membutuhkan kesediaan untuk saling mendengarkan, bekerja sama, dan merawat hubungan baik dalam kehidupan sehari-hari. Pengalaman masyarakat Koli Sagu memperlihatkan pentingnya ikatan persaudaraan dalam menjaga harmoni di tengah perbedaan.

Tata Kelola yang Mendekatkan Pelayanan kepada Umat
Dalam menjalankan pelayanan rutin, Paroki Santo Petrus Koli Sagu tidak menerapkan konsep stasi pusat secara kaku. Lingkungan-lingkungan yang berada di Kolilanang berkoordinasi langsung dengan DPP, sebagaimana bagian dari upaya menyederhanakan alur komunikasi dan tata kelola gerejawi.
Pendekatan tersebut memungkinkan koordinasi pelayanan berlangsung lebih singkat tanpa harus membentuk struktur tambahan yang tidak diperlukan. Dengan demikian, tenaga dan sumber daya pastoral dapat diarahkan pada kebutuhan nyata umat, baik di Kolilanang maupun di stasi-stasi lainnya.
Penataan ini juga menunjukkan bahwa perkembangan struktur gerejawi perlu memperhatikan sejarah, kondisi geografis, ketersediaan sarana, serta dinamika kehidupan umat. Struktur organisasi bukan tujuan pada dirinya sendiri, melainkan sarana untuk memperlancar pelayanan dan memperkuat persekutuan.

Menatap Masa Depan Pelayanan
Dengan sejarah yang berawal dari pemekaran Paroki Santo Martinus Hingga, Paroki Santo Petrus Koli Sagu terus bertumbuh sebagai komunitas iman yang mengandalkan partisipasi umat dan kerja sama dalam pelayanan. Keberadaan gereja paroki, kapela-kapela, aula pertemuan, pastoran, serta jaringan lingkungan dan KBG menjadi modal penting untuk melanjutkan karya pastoral.
Di tengah perkembangan tersebut, masih terdapat kebutuhan yang patut diperhatikan, terutama pemeliharaan sejumlah aula, penataan sarana pendukung kunjungan pastoral ke stasi, serta penyediaan ruang pertemuan pastoral khusus pada tingkat paroki. Semua itu memerlukan perencanaan yang matang, dialog bersama, dan partisipasi umat sesuai kemampuan serta prioritas pelayanan.
Lebih dari sekadar bangunan dan struktur organisasi, kekuatan Paroki Santo Petrus Koli Sagu terletak pada umat yang terus membangun persekutuan, mengambil bagian dalam kehidupan menggereja, dan memelihara persaudaraan di tengah masyarakat yang beragam.
Dengan berpegang pada semangat pelayanan, partisipasi, dan perutusan, Paroki Santo Petrus Koli Sagu diharapkan terus menjadi rumah bersama bagi umat untuk bertumbuh dalam iman, memperkuat solidaritas, dan menghadirkan kasih Kristus dalam kehidupan sehari-hari.*

You may also like